Kolombia Akan Legalkan Pil Ekstasi! - Global Liputan6.com

BOLAGILA – Peredaran narkoba di malam pergantian tahun diprediksi mengalami peningkatan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan berbagai upaya guna mencegah peredaran narkoba tersebut.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi menjelaskan, peredaran narkotika khususnya ekstasi mengalami peningkatan menjelang terjadinya pergantian tahun. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan analisa yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

“Hasil evaluasi kami memang terjadi trend peningkatan,” kata Jayadi kepada wartawan Sabtu (23/12/2023).

Terkait hal ini, Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan pemetaan terkait lokasi-lokasi yang digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi.

Dia menyebut, umumnya narkoba jenis ekstasi digunakan oleh para pengguna di tempat tempat hiburan malam, di klub malam dan kafe.

“Biasanya tempat tempat hiburan, kafe itu menjelang tahun baru mengadakan acara pergantian malam tahun baru,” ujar dia.

Razia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama stekholder terkait pun sudah berulang kali melakukan razia di tempat tempat hiburan yang dicurigai menjadi tempat peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. Jayadi mengatakan, razia diantaranya dilakukan di Jakarta dan Bandung.

“Di Bandung kita lakukan dua minggua lalu, kemudian di Jakarta tiga empat Minggu sebelumnya. Dari hasil yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri, kita mendapatkan beberapa lokasi yang memang digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar dia.

Jayadi menghimbau kepada masyarakat yang ingun merayakan tahun baru untuk tidak menggunakan narkoba.

“Silahkan bergembira menyambut tahun baru tetapi waspadai peredaran gelap di lingkungan kita,” tandas dia.