Bolagila– Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin menggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, sebagai markas pada gelaran Piala AFF 2022.
“Shin Tae-yong meminta di Bali. Saat ini kami masih mempertimbangkannya. Intinya, kami akan memberikan yang terbaik untuk timnas,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Iriawan melanjutkan, permohonan inilah yang membuat PSSI belum memastikan stadion mana yang akan dipakai sebagai kandang timnas Indonesia pada Piala AFF 2022.
Sebelumnya PSSI berniat mengumumkan lokasi pasti pada 15 November dengan opsi Stadion Pakansari di Cibinong, Bogor, atau Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi.
Iriawan mengungkapkan, PSSI sudah mengirim tim untuk mengecek kesiapan Stadion Kapten I Wayan Dipta. Beberapa hal menjadi pertimbangan, termasuk status stadion tersebut yang menjadi salah satu arena utama Piala Dunia U-20 2023.
“Akan ada tim penilai yang hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Mungkin dalam minggu ini ada kepastiannya (soal kandang timnas dalam Piala AFF 2022),” tutur Iriawan.
Bidik Gelar Pertama
Piala AFF 2022 berlangsung pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Indonesia masuk Grup A bersama juara bertahan Thailand, Filipina, Kamboja dan Brunei Darussalam.
Ajang itu akan kembali ke format kandang dan tandang. Semua tim dalam grup akan saling berhadapan dengan masing-masing dua kali bertanding kandang dan tandang. Dua tim terbaik dari setiap grup melaju ke semifinal.
Indonesia menjalani laga kandang melawan Kamboja (23 Desember) dan Thailand (29 Desember). Setelah takluk di final pada edisi sebelumnya, Shin berambisi mempersembahkan gelar internasional pertama sepanjang sejarah Indonesia.
Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi?
Kekuatan timnas pada turnamen mendatang bakal semakin kuat karena Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh sudah jadi WNI. Keduanya dijadwalkan mengambil sumpah di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Amat dan Walsh sudah menjalani beberapa rangkaian proses naturalisasi. Diawali dengan wawancara di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan. Keduanya juga mendapatk rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian pada 9 November 2022, keluar surat keputusan Presiden RI yang ditandatangani oleh Joko Widodo. Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Setelah semuanya selesai, bola kini berada di tangan Shin Tae-yong apakah memanggil mereka untuk Piala AFF atau tidak. Pasalnya, batas akhir pendaftaran pemain pada 20 November.