Kepolisian memeriksa dua orang saksi dalam insiden robohnya jembatan lengkung di Utan Kemayoran, Jakarta Utara. Diketahui sebelumnya jembatan tersebut ambruk pada Minggu (22/12), sehari selang jembatan tersebut diresmikan.
“Sementara dua orang saksi diperiksa. Dari pekerja maupun perencana,” tutur Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Dugaan sementara jembatan tersebut roboh karena ada penyangga jembatan yang terlepas dari tanah. Jembatan lengkung sepanjang 40 meter itu roboh tepatnya Minggu kemarin pukul 14.00.
Jembatan roboh jelang sehari Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran Medi Kristianto meresmikan Utan Kemayoran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tak bertanggung jawab atas ambruknya jembatan lengkung itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan kerusakan jembatan di Utan Kota Kemayoran merupakan tanggung jawab Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran.
“Ya kita berharap segeralah diatasi,” ujar Saefullah usai mengikuti HUT Hari Ibu di Silang Monas Selatan, Senin (23/12).
Sementara itu, lewat rilis pers, Humas PPK Kemayoran menegaskan tak ada korban dari kecelakaan tersebut. Lewat pernyataan tersebut, pihak PPK Kemayoran juga menyampaikan keprihatinan atas ambruknya jembatan lengkung.
“Kami masih bersyukur bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (22/12).
Hingga kini, pihak PPK Kemayoran menegaskan bahwa jembatan lengkung Kemayoran masih dalam proses pekerjaan dan belum bisa digunakan.
“Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya,” tulisnya.