BOLAGILA – Selebgram sekaligus YouTuber Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian
Gaga Muhammad diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.
Baca juga: Sosok Ameer Azzikra Semasa Hidup Dibongkar Syakir Daulay, Sebut Suka Bagi-bagi Uang
Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.
“Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada,” kata Alex.
“Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak.”
“Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas,” sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Baca juga: Syakir Daulay Ungkap Detik-detik Ameer Azzikra Meninggal, Detak Jantung yang Berhenti Sempat Kembali
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal,” jelas Alex Adam Faisal.
“Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tuturnya.
Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.
Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim pada minggu lalu.
“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,” ujar Alex.
“Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.