BOLAGILA Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim patroli Presisi Bekasi Kota sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) terkait dengan ditemukannya tujuh jenazah di Kali Bekasi pada Ahad, 22 September 2024. “Diperiksa oleh Div Propam Polri,” kata Wira setelah sempat mengecek langsung proses identifikasi mayat pada Ahad, 22 September 2024.
Pernyataan ini berkaitan dengan informasi yang menyebut bahwa tujuh remaja tewas di Kali Bekasi diduga merupakan pelaku tawuran. Sebab, sehari sebelum tujuh mayat itu ditemukan, tim patroli Polres Metro Bekasi Kota sempat membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan keterangan bahwa di lokasi kejadian, segerombolan remaja itu kocar-kacir saat tim patroli mendekat. Beberapa di antaranya pun memilih menceburkan ke Kali Bekasi
“Mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan-ketakutan adanya patroli yang lewat,” ucap Karyoto saat meninjau lokasi penemuan tujuh jasad remaja, Minggu 22 September 2024
Hal ini pun selaras dengan keterangan dari Wira. Wira menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara dapat dipastikan bahwa seluruh jenazah masuk ke dalam kali karena lompat. “Memang faktanya loncat,” terang Wira
Ia juga menyebut bahwa masih akan dilakukan autopsi pada bsok hari. Namun hasil sementara Pusdokkes menyimpulkan tidak ditemukan luka terbuka pada ketujuh jenazah, dan tidak ada patah tulang pada alat gerak. “Itu pemeriksaan hasil sementara terhadap tujuh jenazah, untuk detailnya mungkin akan dilaksanakan autopsi di besok hari” jelas Wira setelah meninjau langsung proses pemeriksaan ketujuh mayat