BOLAGILA – Sekitaran seminggu atau dua minggu yang lalu lagi ramai dibicarakan tentang beberapa produk yang akan dikenakan pungutan cukai ya gansist. Dari produk berbahan plastik, minuman pemanis, bahan bakar minyak hingga tiket konser. Nah sekarang pemerintah telah menyatakan nih, salah satu produk yang disinyalir bakalan kena cukai, sekarang telah diumumkan penetapannya.
Bea Cukai akan mulai menerapkan cukai pada minuman manis mulai tahun depan. Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi minuman manis di masyarakat. Pemberlakuan cukai ini diharapkan dapat menekan angka obesitas dan penyakit terkait lainnya.
Quote:
Penetapan ini resmi diumumkan oleh Nirwala Dwi Heryanto pada (26/8). Sedangkan untuk beberapa hal yang mendetail, akan dirumuskan nanti di eksekutif dan legislatif kedepannya. Perluasan objek cukai untuk tahun 2025 ini pun sebenarnya sudah dicanangkan sejak awal tahun ini oleh pemerintah, namun eksekusinya masih dipertimbangkan.
Mengingat apapun yang ditetapkan dan berdampak ke masyarakat, pemerintah dalam hal ini sangat memperhitungkan konsekwensinya. Menurut Nirwala, semuanya telah ditelusuri, dari berbagai macam aspek seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, kesehatan hingga lingkungan. Dan penetapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK ini telah menyoroti dampak dari kesemuanya.
Dampak dari kebijakan ini tentu akan dirasakan oleh produsen minuman manis serta konsumen. Produsen minuman manis harus mempersiapkan strategi harga yang lebih kompetitif, sementara konsumen perlu mempertimbangkan ulang konsumsi minuman manis dalam kehidupan sehari-hari.
Bea Cukai berharap bahwa pemberlakuan cukai pada minuman manis dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. Meskipun akan ada penyesuaian di awal, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Para pihak terkait, baik produsen maupun konsumen, diharapkan dapat menerima kebijakan ini dengan bijak dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan implementasi cukai pada minuman manis ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang diinginkan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.