BOLAGILA, Jakarta – Kabel semrawut yang menjuntai di jalan raya Jakarta kembali memakan korban. Kali ini, kabel menjuntai menjerat seorang seniman bernama Dwi Yuda Prawira Soefaca (34). Peristiwa itu meninggalkan bekas luka jerat di leher korban.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang merupakan rekan korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada 23 Desember 2023 malam.
Usman mengatakan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dari arah selatan menuju kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
“Tiba-tiba terkena jeratan kabel yang menjuntai di tengah jalur Jalan Raya Bogor,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).
Usman mengatakan, korban langsung menghentikan sepeda motor untuk melepas jeratan kabel tersebut.
Di saat bersamaan, terlihat ada dua teknisi kabel berpakaian warna merah sedang memperbaiki kabel yang semrawut. “Korban tidak sempat menanyakan identitas kedua teknisi tersebut karena merasakan nyeri di leher dan ingin segera mencari pertolongan,” ujar dia.
Minta Polisi Usut
Usman mengatakan, korban mengobati luka semampunya melalui apoteker yang dikenal. Setelah tiga hari berlalu, ternyata rasa sakit atau nyeri akibat jeratan kabel tersebut belum hilang.
“Bahkan terasa lebih sakit dibanding hari pertama,” ujar dia.
Terkait kejadian ini, Usman mengatakan, korban meminta kepolisian menyelidiki peristiwa itu dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kabel semrawut yang bisa membahayakan orang. Mengingat kejadian ini telah menimpa sejumlah warga, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.
“Korban mohon agar Bapak Kapolri memberi atensi serius supaya warga masyarakat lain tidak mengalami kejadian serupa,” ujar dia.
Kabel Semrawut di Jakarta Memakan Banyak Korban
Beberapa waktu lalu, publik menyoroti semrawutnya kaber fiber optik di sejumlah wilayah di Jakarta. Semrawutnya kabel tersebut juga menimbulkan korban jiwa.
Salah satunya kecelakaan yang menimpa pengemudi ojek online, Vadim (38), yang meninggal dunia terkena kabel listrik yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakbar, pada Jumat malam (28/7/2023).
Hal serupa juga dialami Sultan Rif’at Alfatih (20). Dia menjadi korban kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023). Akibat terjerat kabel, Sultan selama tujuh bulan hanya bisa makan dan minum dari selang di hidungnya.
Banyaknya korban dan potensi bahaya serta kerusakan estetika pemandangan kota, membuat pembangunan jalur khusus utilitas di bawah tanah menjadi suatu hal penting dan mendesak untuk dilakukan segera di Jakarta. Insiden-insiden juga telah memicu diskusi publik tentang pentingnya pengelolaan infrastruktur kota yang lebih baik.
Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, memandang bahwa kecelakaan yang menimpa Sultan seharusnya menjadi momen pemerintah untuk mempercepat pemindahan kabel optik yang semrawut dan menjuntai di udara bisa dipindahkan ke bawah tanah.
“DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah bersamaan dengan revitalisasi trotoar,” ujar Yoga.
Pakar Dorong Jaringan Utilitas Dipindah ke Bawah Tanah
Pemindahan kabel optik ke dalam SJUT di bawah tanah juga berkaitan dengan kemudahan akses untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur sehingga dibutuhkan percepatan dalam pembangunan proyek SJUT.
Koordinator Wilayah Jabodetabek Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Anton Belnis, menyampaikan jumlah kabel optik akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya permintaan pelanggan terhadap layanan internet.
Selama ini, pihak Apjatel memberikan solusi sementara untuk mengatasi banyaknya kabel yang menjuntai di udara, yaitu dengan menempuh cara grouping, atau mengikat seluruh kabel ke dalam satu ikatan. Namun, solusi ini hanya bersifat sementara mengingat peningkatan jumlah kabel fiber optik ke depannya.
Upaya mewujudkan proyek SJUT sebenarnya sudah mulai menemukan titik terang. Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk anak perusahaan BUMN Jakpro, PT JIP, untuk menangani pekerjaan SJUT sepanjang 115 kilometer di Jakara Selatan dan Jakarta Timur.
Sementara Sarana Jaya ditugaskan untuk mengerjakan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total panjang ruas jalan 100 kilometer. Meski sudah melakukan penunjukan, implementasi pengerjaan projek SJUT ini masih belum terlihat.
Penertiban Kabel Semrawut di Jaksel
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum lama ini sudah memulai rencana pembenahan besar-besaran terhadap kabel fiber optik yang semrawut di beberapa wilayah Ibu Kota, sebagai bagian dari proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Pada Kamis (23/11/2023), Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penurunan kabel udara di sepanjang jalur Senopati, Jakarta Selatan. Penurunan ini dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Turut mendampingi juga direksi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) selaku BUMD yang memiliki penugasan penataan SJUT.
Penurunan kabel ini merupakan bagian dari proyek SJUT yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi infrastruktur kota, yang telah lama dihantui oleh masalah kabel semrawut yang tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan dan kebakaran.