BOLAGILA-Bripka Edi Purwanto, personel Polres Banyuasin yang arogan mengancam pemobil pakai sajam di Palembang, Sumatera Selatan, telah diamankan Polrestabes Palembang. Edi saat ini sudah mengakui bahwa perbuatannya itu salah dan meminta maaf.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, setelah pihaknya mengamankan Bripka Edi atas laporan korban.
“Menindaklanjuti laporan korban, yang bersangkutan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/12/2023).
Sejak diamankan hingga saat ini, lanjutnya, Bripka Edi masih terus diperiksa secara intensif. Hasil pemeriksaan akan langsung disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono ke publik.
“Sampai sekarang yang bersangkutan masih diperiksa ya, nanti dirilis sama Kapolrestabes hasil dari pemeriksaan tersebut,” katanya.
Kepada Polisi, Bripka Edi mengaku khilaf melakukan perbuatan itu Dia juga mengakui yang telah dilakukannya itu salah, terlebih sosoknya seorang abdi negara pelayan pemberi keamanan untuk masyarakat.
“Iya, dia ngaku salah. Ngaku salah dia atas perbuatannya,” kata Haris
Bripka Edi juga meminta maaf kepada korban dan masyarakat atas perbuatannya yang sudah membuat gaduh dan tak mencerminkan sebagai personel Polri yang Presisi. Edi mengakui peristiwa itu terjadi murni karena emosi sesaat dirinya yang tak terbendung.
“Dia minta maaf dan mengaku salah. Katanya hanya emosi sesaat,” jelas Kasat.
Sebelumnya, oknum polisi yang mengancam pemobil pakai sajam di Palembang, Sumatera Selatan, diamankan. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono dengan tegas membantah jika oknum tersebut merupakan anggotanya. Menurutnya, ‘abang jago’ tersebut merupakan personel di Polsek Muara Padang di Polres Banyuasin, bernama Bripka Edi Purwanto.
“Bukan (anggota Polrestabes Palembang) ya. Dia itu anggota di salah satu Polsek di Banyuasin. Bukan perwira, tapi bintara ya,” kata Harryo dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/12/2023).