BOLAGILA – Setelah tiga tahun berturut meraih gelar Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tahun ini Kota Tangerang masuk kembali menjadi kandidat untuk meraih predikat tersebut.
KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dimana terdapat 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, komitmen dan dedikasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang bersama-sama dengan berbagai pihak selama ini, baik unsur swasta serta masyarakat, adalah elemen yang turut membawa Kota Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai KLA di tahun 2023.
“Karena tidak bisa kalau dilakukan secara parsial, harus bersama-sama antara OPD dan juga pihak swasta bersama masyarakat,” ujar Jatmiko, yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, kualitas SDM yang mumpuni juga menjadi faktor penting untuk mendukung terciptanya sebuah kota yang layak anak.
Adapun bentuk komitmen yang dilakukan OPD di Pemkot Tangerang, lanjut Jatmiko, adalah dengan tersedianya sejumlah fasilitas ramah anak di Kota Tangerang yang dibangun untuk memenuhi lima kluster indikator layak anak. Terdiri dari hak sipil, pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan perlindungan khusus.
Diumumkan Saat Harkitnas 2023
“Misalnya taman ramah anak oleh Disbudpar, sekolah ramah anak dari Dindik, dan Puskesmas ramah anak dari Dinkes,” ujar Jatmiko.