BOLAGILA – Kecelakaan melibatkan mobil Fortuner pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) 50432-00 dengan sedan BMW bernopol B-1286-TAH di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat kejadian tersebut, dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/4) dini hari. Dinarasikan mobil Fortuner berpelat dinas Kemhan dan sedan BMW tersebut sempat kejar-kejaran hingga akhirnya mengalami kecelakaan.
“Main kejar-kejaran, Pak, yang sedan ngebut mulu. Yang jenderal kesel kali, main kejar-kejaran,” kata perekam video.
Dinarasikan, mobil Fortuner pelat dinas Kemhan ini melaju kencang. Hal ini terlihat dari airbag mobil Fortuner yang mengembang.
Disebutkan pula dalam unggahan di media sosial, mobil Fortuner pelat dinas Kemhan ini dikemudikan oleh pemuda berusia 19 tahun. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
Namun, pihak Kemhan mengonfirmasi adanya kecelakaan yang melibatkan mobil pelat dinas Kemhan tersebut. Pihak Kemhan menyatakan kedua pihak sepakat damai.
Berikut fakta-fakta kecelakaan melibatkan mobil Fortuner berpelat dinas Kemhan Kamis (13/4/2023).
1) Fortuner Pelat Kemhan Dikemudikan Anak Pejabat
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengonfirmasi kecelakaan melibatkan mobil pelat dinas Kemhan tersebut. Dahnil tidak mengungkap identitas pemilik kendaraan, namun ia mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh anaknya.
“Dikendarai anak yang bersangkutan,” ujar Dahnil Rabu (12/4).
2) Beberapa Orang Jadi Korban
Kecelakaan tersebut menimbulkan korban. Tapi, Dahnil mengatakan orang tua pengemudi Fortuner berpelat Kemhan menanggung biaya rumah sakit dan kerusakan yang diderita oleh korban.
“Prosesnya sudah berdamai, serta orang tuanya bersedia menanggung semua biaya RS serta kerusakan kendaraan yang dialami korban-korban,” ucap Dahnil.
3) Kemhan Tarik Pelat Dinas di Mobil Fortuner
Dahnil mengatakan Kemhan juga sudah menarik pelat nomor tersebut karena menyalahi aturan yang ada. Hal tersebut selaras dengan perintah Menhan Prabowo Subianto terkait penggunaan pelat dinas.
“Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut, dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib. Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat turut proaktif melaporkan jika mendapati pihak tertentu menyalahi aturan dalam penggunaan pelat dinas Kemhan.
“Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakan pelat Kemhan, namun menggunakannya,” imbuhnya.
Mengenai hal itu, redaksi bolagila sudah menghubungi pihak kepolisian terkait kronologi dan duduk perkara kecelakaan Fortuner pelat dinas Kemhan vs BMW itu. Namun pihak kepolisian belum memberikan respons.